
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, HelminHasan, SH. MH., didampingi Kasi Datun, Ricca Yulisnawati, SH. MH., melakukan kegiatan pendampingan hukum non litigasi.
Pendampingan hukum non litigasi itu mengenai permasalahan aset milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Tanjung Karang.
Hadir dalam keegiatan tersebut diantaranya jajaran PT KAI dan jajaran Kejari Bandarlampung.




