
Suaranarasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan rapat bersama staf dan anggota regu pengamanan pada Jumat pagi, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo. Bertempat di aula Rutan, rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai di bidang pengamanan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah arahan penting disampaikan untuk memperkuat sistem keamanan dan pelayanan di Rutan Kotabumi. Kepala Rutan menegaskan komitmen untuk menjalankan perintah Menteri Hukum dan HAM terkait larangan penggunaan handphone di lingkungan pengamanan.
Selain itu, tujuh langkah mitigasi pungli yang disampaikan oleh Direktorat Pemasyarakatan menjadi fokus utama yang akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan.
Beberapa kebijakan strategis turut dibahas, termasuk penambahan titik pengamanan melalui pos wasrik dan CCTV, pembenahan pos P2U untuk meningkatkan sistem pengawasan, serta mitigasi area rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan juga menekankan pentingnya tidak melibatkan warga binaan dalam regu jaga maupun petugas P2U, guna menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpegawai demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.
Selain itu, forum ini menjadi sarana evaluasi kinerja selama setahun dan pembahasan tantangan yang dihadapi dalam operasional.
Kegiatan rapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen seluruh pegawai untuk terus memperbaiki sistem demi terciptanya lingkungan Rutan yang lebih baik.




