
Suaranarasi.com – Petugas gabungan Lapas Narkotika bersama BNN Lampung Selatan dan TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan yang di blok Lapas Narkotika. Bandarlampung.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan secara mendadak.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk meminimalkan adanya barang terlarang yang berada di hunian warga binaan setempat.
“Kita laksanakan razia secara dadak, dengan tujuan kominten memberantasan adanya penyalahgunaan narkoba dan ponsel di dalam Lapas,” katanya, Sabtu 6 Mei 2023.
Dia melanjutkan, selain transparansi, pihaknya menggandeng TNI-Polri dan BNN bertujuan agar segera dapat diproses jika ditemukan adanya barang terlarang milik warga binaan di dalam kamar.
“Kami minta kepada penegak hukum khususnya kepolisian agar dapat segera menindak secara tegas jika dalam penggeledahan yang kami laksanakan bersama kedapatan barang terlarang seperti narkoba,” ujar dia.
Porman menambahkan pada penggeledahan tersebut, pihaknya bersama tim gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba maupun ponsel. Namun pihaknya menemukan benda-benda yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) seperti kabel, kartu, botol parfum, korek, sendok, dan alat pencukur.
Usai melakukan penggeledahan, pihaknya melanjutkan dengan melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas yang juga dilaksanakan secara dadakan.
“Kita lamgsung lakukan tes urine, terhadap petugas dan pegawai dengan tujuan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan mengkomsumsi narkoba akan kita tindak tegas,” terangnya.
Dirinya berhadap kepada seluruh warga binaan dan petugas agar dapat konsisten mendukung program yang ada di Lapas sehingga ke depan tidak ditemukan nya benda terlarang atau pun narkoba.
“Tentu ini akan terus kami laksanakan secara dadakan. Mereka tidak ada yang tau kapan, karena itu saya tekan kan agar jangan melanggar aturan jika tidak ingin berurusan dengan kepolisian,” tutupnya.




