
Suaranarasi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial JN (25) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
“JN kami tangkap pada Senin tangga 3 April 2023 Pukul 17.00 WIB. JN ditangkap saat sedang berada di sekitar Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu 8 April 2023.
Dalam penagkapan tersebut, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram, kaca pirek, kotak rokok, tisu, dan ponsel.
Penangkapan terhadap tersangka tersebut, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Pasar Unit 2 bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu serta disimpan di dalam kotak rokok,” jelasnya.




