
[MAKLUMAT PELAYANAN]
Dengan ini kami menyatakan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi
Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
“Kami PASTI memberikan layanan yang terbaik”
ttd.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi
Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M.




