
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut meliputi satu handphone, dua pack kartu remi, lima buah hanger, lima botol parfum, satu ikat pinggang, satu kipas kecil, dua alat cukur, lima sikat gigi dengan bulu keras, serta satu potongan kayu.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, dengan didukung jajaran staf KPR.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. Tujuannya adalah mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Razia ini merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan dan petugas.




