
Suaranarasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan Pengaman Pemasyarakatan (PP).
Kegiatan ini diikuti oleh pegawai fungsional PKP dan PP Rutan Kotabumi serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis lain, termasuk Lapas dan Rutan, yang berada di bawah Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman dalam Rutan Kotabumi dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai terkait pedoman dan standar uji kompetensi jabatan fungsional.
Pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja, profesionalisme, dan kapasitas para pegawai dalam menjalankan tugas di bidang keamanan dan pengamanan pemasyarakatan.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai prosedur, kriteria penilaian, dan pentingnya pemenuhan standar kompetensi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dengan optimal.
Suasana berlangsung tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka.
Rutan Kelas IIB Kotabumi terus berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan humanis.




