
Suaranarasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mensosialisasikan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.2.UM.01.01-1031 tanggal 1 Agustus 2023 perihal Undangan Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja kepada seluruh Petugas Lapas Kalianda.
Kegiatan disosialisasikan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian dan Staf Kepegawaian Lapas Kalianda.
Ditemui secara terpisah, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa pihaknya menyosialisasikan tentang Kebijakan Tunjangan Kinerja Petugas Lapas Kalianda.
“Kami sosialisasikan kebijakan tunjangan kinerja sesuai dengan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.2.UM.01.01-1031 tanggal 1 Agustus 2023 tentang Undangan Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja,” tutur Kalapas.
“Mudah-mudahan seluruh petugas dapat memahami apa yang disampaikan, dimulai dari Absensi, Pengisian Jurnal Harian di Simpeg, hingga pengelolaan pengajuan cuti atau sakit,” tutupnya.




