
Suaranarasi.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) berkolaborasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional, membina anak muda untuk menjadi praktisi hukum yang profesional.
“Anak muda yang kami siapkan untuk menjadi praktisi hukum itu tergabung dalam Mahasiswa Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH) di bawah naungan FH Unila,” kata Ketua LBH Nasional, Sopian Sitepu di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan kepada anak muda yang tergabung dalam PSBH Unila tersebut diharapkan dapat lebih memperhatikan para pencari keadilan yang tidak mampu.
Diharapkan rekan-rekab lebih memperhatikan terhadap masyarakat yang tak mampu,” kata dia.
Lanjut dia, pihaknya menggandeng anak muda tersebut dengan tujuan umtuk belajar ilmu hukum dengan cara mempelajari suatu kasus. Ilmu yang didapat tersebut nantinya bertujuan agar bisa memberi bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan.
Menurut dia di perguruan tinggi maupun lembaga tinggi saat ini juga telah memiliki program untuk menyiapkan generasi penerus di bidang hukum.
Anak muda haruslah disiapkan untuk menjadi orang yang benar-benar memiliki keahlian untuk memberi bantuan hukum dalam hal yang kurang mampu ilmunya maupun ekonominya,” kata dia lagi.
Dekan Fakultas Hukum Unila, M Fakih mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama LBH Nasional dalam hal pembinaan PSBH.
“Bagaimanapun bekal teoritik yang didapatkan mahasiswa dari kampus harus dipadukan dengan pembinaan ataupun praktek secara langsung. Dengan begitu, mahasiswa dapat mengerti bagaimana cara menyelesaikan kasus (Case Matter),” katanya.




