
Suaranarasi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti paparan yang dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam sosialisasi ini, Dirwatkesrehab membahas secara mendalam pokok-pokok regulasi baru yang mengatur mekanisme penerapan standar pelayanan kesehatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Selain itu, disampaikan pula tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan ini serta solusi yang dapat diterapkan di masing-masing wilayah.
Selain membahas regulasi, dalam kesempatan ini juga dipaparkan rencana pelaksanaan Lomba Dapur Sehat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan WBP melalui penyajian makanan yang sehat dan bergizi.
Lomba ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat mendorong inovasi dalam pengelolaan dapur pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 di Rutan Kotabumi.
“Kami siap menjalankan standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan dan memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam penyediaan makanan yang memenuhi standar gizi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan kesiapan Rutan Kotabumi dalam mengikuti Lomba Dapur Sehat. “Lomba ini menjadi ajang yang positif bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan makanan bagi WBP. Kami akan berupaya menghadirkan inovasi dalam penyajian makanan sehat dan bergizi sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.




