
Oplus_16908288
Suaranarasi.com – Setelah melaksanakan program pembinaan dengan baik, 52 orang warga binaan di Lapas Muara Enim kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Asmilasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Beryarat (CB), Cuti Menjelang Bebas. Selasa 26/08.
Warga binaan tersebut dinilai berhak mendapatkan program PB dan CB setelah melalui masa hukuman dengan menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Muara Enim.
Kasi binadik Giatja, Julianto Silalahi menjelaskan bahwa para warga binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi seluruh aspeknya.
Sementara itu Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi mengharapkan warga binaan yang menjalani program Integrasi ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di masyarakat.
Proses pembebasan 52 orang WBP ini berlangsung aman dan kondusif yang didampingi oleh petugas registrasi Lapas Muara Enim dan petugas Bapas Lahat.




