
Suaranarasi.com – Petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan yang ada di seluruh blok Rutan setempat.
Karutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran secara mendadak. Razia tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di dalam Rutan.
“Kita laksanakan razia ini mulai pukul 21.00 WIB. Razia kita laksanakan secara dadakan agar petugas dapat menemukan benda-benda terlarang yang ada di dalam Lapas,” katanya, Jumat 12 Mei 2023.
Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran dan warga binaan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum bahkan menyimpan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
“Kami minta kepada penegak hukum khususnya kepolisian agar segera menindak secara tegas jika dalam penggeledahan yang telah kami laksanakan kedapatan barang terlarang,” ujar dia.
Mukhlisin menambahkan pada penggeledahan yang dilaksanakan tersebut, pihaknya bersama tim gabungan tidak menemukan barang terlarang narkoba maupun ponsel.
Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya menemukan benda-benda yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) seperti sendok logam, sabuk, dan kartu remi.
“Kami berharap kepada seluruh warga binaan dan petugas agar dapat menjaga konsisten sehingga ke depan tidak ditemukan nya benda terlarang kembali,” terangnya.
“Tentu ini akan terus kami laksanakan secara dadakan. Mereka tidak ada yang tau kapan, karena itu saya tekan kan agar jangan melanggar aturan jika tidak ingin berurusan dengan kepolisian,” tutup dia.




