
Suaranarasi.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung sebagai bentuk pemenuhan standar kehalalan dalam penyelenggaraan layanan makanan bagi warga binaan, Senin (18/05).
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dan diserahkan langsung oleh Ketua Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, kepada pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, pihak Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengapresiasi komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam memastikan layanan konsumsi bagi warga binaan memenuhi standar halal, higienis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat halal ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya pada penyelenggaraan makanan bagi warga binaan.
Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan pelayanan makanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin optimal, terpercaya, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.





