
Suaranarasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo mengikuti kegiatan Pengarahan Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (24/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Muara Tebo tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, pejabat struktural, serta jajaran petugas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan terintegrasi.
Pengarahan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak, pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terkait pengelolaan data dan pemenuhan hak warga binaan.
“Setiap satuan kerja harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, baik dalam pemberian hak warga binaan maupun pengelolaan data pemasyarakatan. Akurasi data dan profesionalisme petugas menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh berbagai arahan strategis yang akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penguatan keamanan, serta optimalisasi pengelolaan data pemasyarakatan di Lapas Muara Tebo,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan




