
Suaranarasi.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) yang dipaparkan oleh Kakanwil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, pemaparan Tusi diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing melalui zoom.
“Selain pengarahan Tusi juga pengarahan tentang penguatan reformasi birokrasi,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.
Dia melanjutkan, kegiatan pemaparan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kotabumi.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dan nilai-nilai integritas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
” Saya berharap kepasa seluruh jajaran agar dapat benar-benar memahami apa yang telah di paparkan oleh Kakanwil melalui zoom ini,” katanya.





