
Suaranarasi.com – Akun TikTok @awbimaxreborn yang baru-baru ini viral karena mengkritik Pemprov Lampung kini telah diblokir.
Sebelumnya, nama Bima Yudho Saputro pemilik akun tersebut sempat mencuat saat kritik pedasnya kepada Pemprov Lampung ditanggapi pengacara Ginda Ansori Wayka dengan laporan ke kantor polisi.
Bima dikabarkan diduga menyebarkan hoaks dan menyudutkan Pemprov Lampung.
Kini, akun pria asal Lampung Timur yang sedang menempuh pendidikan di Australia itu disuspend oleh perusahaan media sosial TikTok.
Bima membenarkan hal itu dengan mengunggah story di akun Instagramnya, ia mengaku akun TikTok miliknya telah disuspend.
Dalam cerita ini, Bima menjelaskan bahwa akunnya diblokir bukan karena mengunggah konten video yang dianggap sensitif, tetapi karena video tersebut menjawab pertanyaan pelanggan.
Pengikutnya bertanya apakah ada grup yang membantu Bima membuat video.
Bima pun menjawab bahwa dirinya adalah seorang freelance content creator.
Oleh karena itu, setiap kali Anda membuat konten video untuk diunggah ke Tiktok dan Instagram, tidak akan ada tim yang membantu Anda.
Bima pun mengaku lelah. “Ngomong-ngomong, aku udah cape banget sama TikTok,” kata Bima.




