
Suaranarasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, mengikuti kegiatan Pelaksanaan Indeks Kualitas Pelayanan Publik dan Indikator Pelayanan Publik Kaum Rentan.
Pelaksanaan Indeks Kualitas Pelayanan Publik dilaksanakan secara virtual di Kantor Kejari Bandarlampung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat sdbagaimana amanat undang-undang No25 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik.
“Selain berdasarkan undang-undang juga berdasarkan surat edaran Menteri PANRB No66 Tahun 2020 Tantang Penyediaan Sarana Prasaraba bagi kelompok rentan dalam penyelengaraan pelayanan publik,” katanya, Selasa 2 Mei 2023.
Dia berharap kepada seluruh jajaran agar benar-benar mengikuti kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan secara virtual tersebut.
Ia juga berharap ke depan, Kejari Bandarlampung selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyatakat Lampung khususnya di Bandarlampung.
“Dengan adanya pelatihan ini, ke depan kita harapkan Kejari Bandarlampung terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyatakat,” ujarnya.





