
Suaranarasi.com – Lapas Kelas IIA Kotabumi bersama Rutan Kelas IIB Kotabumi menerima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan atas Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan tersebut diberikan di Lapas Kelas IIA Kotabumi disela kegiatan Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Penghargaan diserahkan oleh Kasubag Umum BNNK Way Kanan, Nopozan Putra, mewakili Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.
Penyerahan disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, CGCAE., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr Farid Junaedi, Kepala Divisi Imigrasi, Dr Theodorus Simarmata, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr Alpius Sarumaha.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNNK Way Kanan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, Kamis 11 Mei 2023.
Dia melanjutkan Rutan Kotabumi selalu berkomitmen akan bersih dari Halinar (Handphone,Pungli dan Narkoba). Dengan Sinergitas pelaksanaan P4GN menjadikan Rutan Kotabumi Bersinar (Bersih Narkoba).
“Komotmen seluruh petugas Rutan dalam mencegah P4GN. Saya berharap dengan adanya penghargaan ini seluruh petugas semakin giat dalam mencegah adanya barang terlarang yang akan masuk ke Rutan,” terangnya.





