
Suaranarasi.com – Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Kemenkumham Lampung, melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
“Kami ingin memastikan apakah telah terlaksananya pelayanan P2HAM di Rutan Kotabumi ini,” kata Basnamara di Kotabumi, Kamis.
Peninjauan tersebut didampingi oleh Karutan dan beberapa perawat serta pejabat Rutan Kotabumi. Peninjauan yang dilakukan, lanjut dia, antara lain meninjau maklumat pelayanan, lokasi kunjungan bermain anak, layanan jalur disabilitas dan alat bantu disabilitas, serta kamar anak dan kamar lansia.
“Setelah adanya peninjauan ini, kami harapkan dapat lebih memperbaiki hal-hal teknis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian P2HAM,” kata dia.
Lanjut dia, P2HAM tersebut sendiri bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
“Sehingga nantinya dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” katanya.




