
Suaranarasi.com – Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Ryco Mendoza mengatakan, pihaknya akan bersinergi mendorong pembangunan yang ada di Kota Baru agar segera tuntas.
“Pasti, siapapun nanti yang menjadi Gubernur nya maka kita majelis adat Lampung dan lainnya akan selalu mendorong proses pembangunan perkantoran yang ada di Kota Baru,” katanya usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) dan pengukuhan MPAL Lampung di Balai Keratun Lampung, Sabtu.
Dia melanjutkan, menurutnya keberadaan MPAL Lampung perlu juga diperhatikan demi kemajuan Provinsi Lampung baik infrastrukturnya maupun adat budaya yang ada di Lampung.
Dengan adanya MPAL Lampung, lanjut dia, tentunya masyarakat Lampung dapat membudidayakan kelestarian Lampung melalui berbagai budaya yang nantinya akan dapat menarik para wisatawan baik untuk berinvestasi di Lampung maupun sekedar berkunjung untuk mengetahui lebih jelas tentang Lampung.
“Bicara soal pembangunan di Kota Baru tentunya sejak zaman Gubernur Sjacroedin itu ada kantor atau gedung majelis adat. Karena itu, kami sangat mendorong tidak hanya Kota Baru saja melainkan semua pembangunan demi kemajuan Lampung,” kata dia.
Anggota DPR RI Dapil Lampung itu menambahkan, kepada seluruh masyarakat baik yang tergabung dalam MPAL maupun tidak agar dapat bersenambungan dan sinergi kepada pemerintah baik di kabupaten/kota untuk melestarikan budaya Lampung.
“Nantinya akan dibentuk MPAL di kabupaten sehingga dapat memudahkan untuk sinergi dengan pemerintah setempat. MPAL Lampung juga menghimbau siapapun terpilih nanti sebagai Gubernur Lampung agar bisa mengikuti untuk melestarikan budaya Lampung melalui MPAL seperti pengucapan Tabikpun, penggunaan batik Lampung, hingga topi Lampung. Kami juga berharap agar MPAL dapat dilibatkan dalam hal budaya seperti festival, pemilihan Muli Mekhanai, dan kegiatan budaya Lampung lainnya,” katanya.
Pengurus MPAL Lampung Bidang Hukum, Tarmizi mengucapkan selamat atas dikukuhkan para pengurus MPAL Lampung khususnya kepada Ketua Umum MPAL Lampung; Ryco Mendoza, Mantan Gubernur Lampung; Sjachroedin ZP, dan Mantan Kapolda Lampung; Ike Edwin sebagai Dewan Pembina MPAL Lampung.
Dirinya yang juga telah dikukuhkan pada bidang hukum tersebut sangat mendukung atas langkah ke depan melalui program-program yang akan dijalankan demi kemajuan Lampung melalui adat budayanya.
“Ini sangat bagus, tentunya selain kita dapat mengenalkan budaya Lampung tenyunya juga dapat membuat Lampung lebih baik lagi melalui infrastruktur-infrastruktur nya,” katanya.
Mengenai bidang hukum, lanjut dia, tentunya dirinya bagaimana caranya ke depan MPAL Lampung akan mengedepankan hukum pidana adat sebelum pada hukum pidana. Mengenai hukum adat, lanjut dia, mudah-mudahan ke depan dapat bersinergi dengan para pemangku adat yang ada di Lampung agar dapat bersama-sama menjalankan hukum pidana adat serta menyebarkan budaya-budaya Lampung.
“Ini sesuai dengan Undang-undang baru yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang hukum pidana adat. Dalam KUHP baru, penerapan “living law” merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat,” katanya lagi.





