
Suaranarasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar Rapat Dinas Akhir Tahun yang berlangsung di aula rutan dan dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP., S.Pd., M.Hum.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai serta pejabat struktural Rutan Kotabumi. Dalam rapat tersebut, Kepala Rutan menyampaikan berbagai hal penting terkait evaluasi kinerja selama 2024 serta rencana dan target untuk tahun 2025.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya perbaikan sarana dan prasarana rutan, termasuk tempat parkir pegawai agar lebih tertata.
Selain itu, disiplin pegawai juga menjadi perhatian, dengan kebijakan baru yang akan diterapkan pada awal tahun mendatang terkait absensi apel pagi.
Budi Setyo Prabowo juga menyampaikan rencana kerja 100 hari yang mencakup berbagai program dari setiap subseksi, seperti peningkatan kewaspadaan selama momen Natal dan Tahun Baru, pengembangan jaringan listrik, serta pemindahan warga binaan untuk mengurangi kepadatan.
Tidak hanya itu, pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga direncanakan sebagai langkah peningkatan layanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, subseksi pengelolaan menargetkan pengembangan kompetensi pegawai, pelaksanaan persuratan elektronik melalui aplikasi Srikandi dan Sisumaker, hingga pencapaian penyerapan anggaran nasional secara maksimal. Selain itu, subseksi pelayanan tahanan menyoroti upaya peningkatan layanan kesehatan, keterampilan warga binaan, serta pengembangan ketahanan pangan melalui penanaman bibit tomat dan terong.
Ka.KPR juga turut memberikan arahan terkait pembangunan pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) di rutan pada tahun depan. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Rapat ini menjadi forum penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarseluruh pegawai. Kepala Rutan berharap melalui perencanaan yang matang dan komitmen bersama, Rutan Kotabumi dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.





