
Suaranarasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Sabtu, (25/10/2025).
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, didampingi pejabat struktural dan jajaran petugas pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, seperti benda logam, kabel, dan peralatan yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan, petugas Lapas Muara Tebo juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.
Kalapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Lapas Muara Tebo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami secara konsisten melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan Lapas Muara Tebo tetap dalam kondisi kondusif serta bebas dari Halinar,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo menunjukkan kesungguhan dalam menjaga integritas dan mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.





