
Suaranarasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo menggelar Rapat Koordinasi Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran serta memperkuat sistem keamanan, bertempat di ruang Kamtib.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengawasan dan kontrol internal agar situasi lapas senantiasa terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, didampingi Kasi Adm. Kamtib, Juliyan Syaputra, serta diikuti Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, dan seluruh staf Seksi Adm. Kamtib. Kehadiran jajaran kamtib secara lengkap menunjukkan keseriusan dalam menyamakan langkah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengamanan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan fungsi kontrol dan pengawasan, evaluasi sistem pengamanan yang berjalan, serta penguatan koordinasi antar petugas. Penekanan diberikan pada pentingnya disiplin pelaksanaan tugas, kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta optimalisasi peran masing-masing personel sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. “Setiap jajaran Kamtib harus memahami dan menjalankan tugasnya secara konsisten. Fungsi kontrol dan pengawasan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar Lapas Muara Tebo tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Juliyan Syaputra, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi internal. “Melalui rapat ini, kami menegaskan kembali peran dan fungsi masing-masing petugas, sekaligus memperbaiki pola pengawasan dan sistem keamanan agar lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Lapas Kelas IIB Muara Tebo berharap seluruh jajaran Adm. Kamtib semakin solid, profesional, dan sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif.




