
Suaranarasi.com – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik negara, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang terkait pelaksanaan lelang barang, Selasa (19/05).
Kegiatan koordinasi tersebut membahas mekanisme dan tahapan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan administrasi dan prosedur pengajuan lelang barang milik negara.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengelolaan dan pelelangan barang dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung menyampaikan bahwa sinergi dengan KPKNL menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola administrasi dan pengelolaan aset negara yang baik di lingkungan pemasyarakatan.





