
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, menegaskan kepada seluruh pejabat dan pegawai baik yang ada di Lapas dan Rutan agar selalu memerangi peredaran narkoba dan ponsel.
“Saya tidak main-main untuk memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan lebih khususnya lagi di Lapas dan Rutan di wilayah Riau,” katanya di Riau, Sabtu.
Dia melanjutkan memerangi peredaran narkoba dan ponsel di lingkungan pemasyarakatan merupakan atensi penegasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut dia, bahwa zero narkoba dan ponsel adalah merupakan harga mati.
“Perlu kita ketahui semua bahwa zero narkoba dan ponsel ini harga mati,” katanya menanggapi adanya dugaan keterlibatan salah satu warga binaan di wilayah Riau dalam peredaran narkoba.
Lanjut mantan Kalapas Rajabasa Lampung tersebut, dirinya menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi bersama Polda Riau untuk melakukan pendalaman terkait adanya salah satu warga binaan yang diduga terlibat peredaran narkoba.
“Kami selalu siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan akan melakukan langkah-langkah responsif. Terbukti terlibat maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Maizar menyebutkan apabila terbukti ada keterlibatan warga binaan Riau tersebut dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberikan antara lain berupa pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Untuk kemungkinan, lanjut dia, akan adanya sanksi pidana yang diserahkan kepada pihak kepolisian
“Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung Lapas dan Rutan kami bersih dari narkoba dan ponsel. Silahkan juga masyarakat apabila ada aduan terkait ini, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya bagi perjuangan kami zero narkoba dan ponsel,” katanya lagi.




