
Suaranarasi.com – Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang kelas IA, Bandarlampung, meminta agar pengunjung yang tidak berkepentingan untuk tidak dekat ruangan tahanan.
Hal tersebut ia lakukan dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk ruang sidang seperti narkotika dan senjata tajam.
“Saya pernah pimpin sidang, ada perkara narkoba jenis sabu masuk lewat pengunjung. Bahkan senjata tajam pun bisa masuk makanya saya turun langsung,” katanya, Kamis 11 Mei 2023.
Dirinya meminta kepada semua yang mendekat ruangan tahanan agar keluar dari lingkungan pengadilan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bapak dan ibu bisa lihat ada larangan bagi pembesuk untuk tidak masuk ke area ruangan tahanan. Jadi tidak ada satupun dari pengunjung atau pembesuk diperbolehkan masuk ke area ruangan tahan kecuali,” ujar dia.
Salah satu advokasi dari Kantor Yunizar (BE-i) Law Firm mengatakan, aksi pengusiran yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan tersebut menurutnya telah menghilangkan hak masyarakat.
“Ini ranah publik. Saya berharap agar Mahkamah Agung dan instansi terkait untuk dapat meninjau kebijakan yang ada di pengadilan,” terangnya.




