
Suaranarasi.com – Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual. Sebanyak 2 (dua) orang Tim Humas Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan kehumasan secara virtual di ruang humas yang secara langsung diselenggarakan di Direktorat Jenderal pemasyarakatan, yang bertempat di Graha Bakti Pemasyarakatan.
Kegiatan ini mengukuhkan peran serta Manajemen Kehumasan sebagai salah satu instrumen utama dalam upaya peningkatan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan. Kegiatan ini berisi materi tentang Fotografi, Pembuatan Siaran pers dan Pengelolaan Media Sosial. Diharapkan semua mengusai bidang manajemen kehumasan.
Serta ditunjang dengan kemampuan teknis yaitu menggunakan komunikasi bahasa lisan dan tulisan, serta pembuatan media komunikasi dengan lebih baik




