
Suaranarasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, beserta jajaran pejabat structural.
Kegiatan Anev ini merupakan agenda resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan peningkatan kinerja jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan berbagai hasil evaluasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga membahas langkah-langkah strategis dalam penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk peningkatan disiplin kerja, optimalisasi pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Selanjutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam arahannya menekankan kepada seluruh insan pemasyarakatan agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.
Menteri juga mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menjaga stabilitas keamanan, melaksanakan pembinaan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan secara optimal.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional,





